Crypto ‘musim dingin’ melihat transaksi turun 56%

TEMPO.CO, Jakarta – Nilai transaksi cryptocurrency Indonesia melanjutkan tren penurunannya dengan mencatatkan total transaksi mencapai Rp133 triliun setelah mencapai puncaknya pada Mei 2021. Berdasarkan data terakhir Badan Pengawas Bursa Berjangka (Bappebti) pada Agustus tahun ini, transaksi kripto hanya mencapai Rp 16,9 triliun, turun tajam dibandingkan Rp 99,91 triliun yang tercatat pada bulan yang sama tahun lalu.

Transaksi periode Januari-Agustus 2022 juga turun 56,33% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang menghimpun Rp570,79 triliun.

Investor Desmond Willa To Tempo mengatakan “Crypto Winter” adalah peristiwa global dan dapat dilihat dari kurangnya aktivitas di pasar cryptocurrency. “Siapa yang ingin membeli cryptocurrency dalam situasi ini?

Menurut Desmond, sebagian besar investor crypto sedang menunggu. Mereka yang masih memegang aset mereka cenderung tidak menjual koin mereka. Di sisi lain, calon pembeli terus memantau perkembangan dengan cermat. Dia menjelaskan bahwa periode gelap ini dapat dilihat tidak hanya di cryptocurrency tetapi juga di pasar Non Fungible Token (NFT).

Dia mengatakan cryptocurrency bisa rebound setelah suku bunga tinggi mereda. Namun, karena cryptocurrency pada dasarnya adalah spekulasi daripada aset investasi, mereka dapat terus turun. “Kami yakin aset lain, seperti saham, bisa pulih karena ada aset riil di belakangnya,” kata Desmond.

Sementara itu, Tirta Karma Senjaya, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappetdi, mengatakan aktivitas perdagangan cryptocurrency di Indonesia tidak lepas dari perkembangan perdagangan cryptocurrency global. Dia mengatakan harga aset crypto terbesar seperti Bitcoin dan Ethereum saat ini sedang jatuh. “Dengan demikian, minat investor terhadap bear market akan menurun,” kata Tirta.

Namun, ia percaya pada optimisme pasar untuk aset kripto yang diyakini akan pulih di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Pasangan secara keliru menyerahkan $ 10,5 juta oleh Crypto.com percaya bahwa mereka memenangkan kontes, temuan pengadilan | Cryptocurrency

Ririraya Yu | Caesar Akbar | Kodrat Setiawan | Vindry Florentine

klik disini Dapatkan berita Tempo terbaru dengan Google Berita