Menurut laporan media lokal, pemerintah Jepang telah menyetujui revisi peraturan keuangan yang ada untuk mencegah pencucian uang menggunakan cryptocurrency dan memperketat hukuman bagi mereka yang terlibat.
Lihat artikel terkait: Grup Lazarus Korea Utara Serang Perusahaan Crypto Jepang, Kata Polisi
fakta cepat
- Badan eksekutif Jepang, Kabinet, telah menyetujui amandemen undang-undang yang terkait dengan Undang-Undang Valuta Asing Jepang dan Undang-Undang tentang Pencegahan Transfer Hasil Pidana.
- Amandemen ini membutuhkan pertukaran mata uang kripto untuk berbagi informasi pengguna seperti nama dan alamat antar platform.
- Hal ini juga memungkinkan negara untuk membekukan aset entitas lokal atau individu yang ditunjuk oleh PBB sebagai memfasilitasi proliferasi senjata pemusnah massal.
- Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengumumkan pada hari Selasa bahwa pemerintah telah membekukan properti milik lima organisasi yang terlibat dalam pengembangan senjata nuklir dan rudal Korea Utara.
- Pekan lalu, Badan Kepolisian Nasional negara itu melaporkan bahwa kelompok peretas yang didukung Korea Utara, Lazarus, telah mengirim email phishing kepada karyawan pertukaran cryptocurrency lokal yang sarat dengan malware, yang menyebabkan beberapa perusahaan diretas dan cryptocurrency mereka dicuri. telah dicuri.
- Menurut laporan lokal, enam amandemen akan diajukan ke Majelis Nasional, parlemen negara itu.
Lihat artikel terkait: Jepang Merencanakan Aturan Pengiriman Uang Kripto Baru Untuk Memerangi Pencucian Uang