Lima tahun penjara untuk karyawan yang mencuri $2,8 juta dari perusahaan untuk membeli cryptocurrency

Sumber: Gina Sanders/Adobe

Seorang karyawan perusahaan Korea Selatan mencuri lebih dari $2,8 juta uang perusahaannya untuk membeli kripto.

Yonhap News melaporkan bahwa Cabang Pidana Pengadilan Distrik Daegu menemukan seorang karyawan (yang namanya tidak diungkapkan karena alasan hukum) dihukum karena menggelapkan dana dari perusahaan. Perusahaan memproduksi peralatan untuk industri medis, dan karyawan yang dihukum ternyata laki-laki dan berusia 30-an. Pria itu digambarkan sebagai manajer yang bekerja di departemen akuntansi perusahaan.

Pengadilan telah mendengar bahwa karyawan menggelapkan dana pada 57 kesempatan terpisah dengan total lebih dari $2,8 juta. Pada suatu kesempatan, seorang pria mentransfer $21.000 ke rekening istrinya untuk melunasi hutang.

Staf Mencuri $2,8 Juta dari Dana Penggajian Perusahaan untuk Membeli Cryptocurrency

Pria itu tampaknya bertanggung jawab atas penggajian karyawan dan menikmati “kebebasan” untuk menggunakan rekening perusahaan. Pengadilan mendengar pria itu menggunakan dana tersebut untuk berinvestasi dalam “mata uang dan saham virtual.”

Tetapi pengadilan juga mendengar bahwa pria itu tampaknya telah membuat pilihan yang dipertanyakan ketika menggunakan barang curian untuk membeli cryptocurrency.

Polisi turun tangan untuk menangkap pria itu pada bulan Maret tahun ini setelah perusahaan mulai mencurigai ada yang tidak beres dan meneruskan kecurigaan mereka ke kantor polisi setempat.

Polisi menyelidiki dan menemukan bukti bahwa pria itu telah menggelapkan uang dari perusahaan setidaknya selama 12 bulan.

Hakim ketua dikutip mengatakan pria itu “membayar” sebagian dari uang yang dicuri dan “menunjukkan penyesalan” atas tindakannya. Namun, pengadilan menambahkan bahwa pria itu harus menjalani hukuman lima tahun penjara karena “sifat kejahatan” yang dia lakukan dan fakta bahwa dia mengkhianati kepercayaan majikan dan rekan-rekannya.

Bulan lalu, sebuah pengadilan di Seoul menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada scammer cryptocurrency karena menipu dia dengan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH) dan mata uang fiat senilai sekitar $1,7 juta.