Industri Crypto Indonesia Berkembang | Berinvestasi di Indonesia

perdagangan mata uang kripto Salah satu investasi terpanas di luar angkasa. Menurut data Triple-A, Indonesia menempati urutan ke-7 dengan basis pengguna kripto lebih dari 7,4 juta. Itu meningkat 80% pada tahun 2020. Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang perdagangan mata uang kripto, bacalah Admiral Markets, situs pendidikan perdagangan.

Meskipun angka-angka ini mengesankan, mereka cenderung meningkat secara signifikan dalam waktu dekat. Per Juni 2021, penduduk Indonesia adalah 272 juta. Mereka terdaftar sebagai negara terpadat ke-4 di dunia. Faktanya, 3,5% dari total penduduk dunia tinggal di Indonesia. Bahkan termasuk faktor itu, hanya 2,7% penduduk Indonesia yang memiliki cryptocurrency. Potensi pertumbuhannya sangat besar.

Indonesia sangat dihormati di pasar cryptocurrency karena regulator Indonesia telah membuka pintu lebar-lebar untuk peluang pengembangan cryptocurrency dan blockchain di negara ini.

Kredit foto: Kanchanara

Binance Bermitra dengan Telco

Telco merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia, MDI Ventures. Binance telah bermitra dengan Telco untuk membuat pertukaran baru untuk digunakan di Indonesia pada tahun 2021. Meskipun ini akan menjadi usaha patungan antara kedua perusahaan, Binance akan menyediakan infrastruktur dan teknologi manajemen yang diperlukan untuk mendukung kemajuan.

Tumbuhnya minat dalam perdagangan aset digital, dukungan dari perusahaan cryptocurrency di seluruh dunia, dan lingkungan peraturan yang menguntungkan akan memberikan prospek menguntungkan usaha menuju 2022.

Aset Digital Legal di Indonesia

Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah menerbitkan daftar aset cryptocurrency legal yang disetujui untuk diperdagangkan di Indonesia. Mereka berisi 229 aset kripto yang digunakan untuk berdagang di bursa terdaftar. Daftar ini mencakup (namun tidak terbatas pada):

  • Bitcoin (BTC)
  • Eter (ETH)
  • Polkadot (DOT)
  • Cardano (ADA)
  • Memecoin Dogecoin (DOGE)


Kredit foto: Wikipeoia

pajak kripto

Direktur pajak dan pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pajak atas transaksi cryptocurrency di Indonesia. Tentu saja, ini karena masuknya pengguna dan investor crypto domestik. Hal ini dalam tahap diskusi dengan asosiasi perdagangan dan bursa. Perdagangan saham saat ini dikenakan pajak 0,1%. Mereka sedang mempertimbangkan untuk mengusulkan pajak 0,05% untuk transaksi cryptocurrency dan sedang mendiskusikan pajak penghasilan 0,03% untuk investor.

pertukaran token

Pemegang menggunakan token pertukaran mereka untuk mendapatkan keuntungan dari pertukaran. Manfaat termasuk partisipasi dalam kegiatan promosi, diskon deposito, dan penarikan bebas komisi. Bursa Indonesia telah mulai membuat dan menerbitkan tokennya sendiri menggunakan Tokocrypto Toko Token (TKO) bekerja sama dengan Biance di Biance Launchpad. Tokocrypto diperkenalkan pada tahun 2021. Sejak awal tahun 2022, Tokocrypto Toko Token telah meningkat lebih dari 1000%.

PINTU meluncurkan Token Pintu (PTU) pada bulan November. Saat ini tersedia di berbagai bursa. Ini mendukung Lightspeed, Coinbase, Pantera, dan pertukaran mata uang virtual domestik, dan saat ini tersedia di berbagai bursa seperti FTX dan Bybit.

Hukum Islam Mengatur Cryptoharam

Menurut Statista, 87% penduduk Indonesia beragama Islam. Oleh karena itu, pembahasan dalam ormas Islam yang mengatur apakah sesuatu itu halal (boleh) atau haram (dilarang) menjadi sangat penting.

Badan akademik Islam terkemuka di Indonesia, Majelis Ulama Nasional, telah memutuskan bahwa cryptocurrency adalah haram (dilarang) karena unsur-unsur “ketidakpastian, pertaruhan dan bahaya.” Perdagangan cryptocurrency sebagai komoditas (digital) tidak memenuhi standar lain dari hukum keuangan Islam.

  • tidak memiliki bentuk fisik
  • memiliki nilai nyata
  • Kemampuan untuk mengirimkan barang atau jasa kepada pembeli

Perubahan di masa mendatang dapat terjadi jika masalah ini diselesaikan di masa mendatang. Cryptocurrency adalah haram untuk saat ini.

aturan

Pada saat tulisan ini dibuat, Indonesia belum memiliki peraturan yang secara khusus mengatur tentang cryptocurrency. Meskipun perdagangan cryptocurrency legal di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengklarifikasi bahwa lembaga keuangan dilarang menggunakan atau menjual cryptocurrency. Selain itu, memfasilitasi perdagangan aset juga dilarang. Hanya pertukaran cryptocurrency berlisensi yang diizinkan untuk memenuhi tanggung jawab ini di Indonesia. Karena cryptocurrency dan jumlah pengguna terus bertambah, regulasi akan menjadi perhatian utama pemerintah. Kami merekomendasikan melakukan bisnis dengan perusahaan dan organisasi terkemuka. Mereka perlu mendidik diri mereka sendiri tentang risiko dan imbalan yang datang dengan cryptocurrency. Ini bisa sangat membingungkan bagi mereka yang baru mengenal industri ini.

Dalam hal cryptocurrency, Indonesia jauh di depan banyak negara. Masa depan jalur perdagangan ini menjanjikan. Sekaranglah saatnya bagi mereka yang tertarik dengan usaha yang luar biasa ini. Jumlahnya mencengangkan, begitu pula pertumbuhan industrinya. Sebaiknya konsultasikan dengan pakar perdagangan.

Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan di Indonesia dan di seluruh dunia saat revolusi kripto meledak. Tetapi fondasi telah terbentuk dan pertumbuhan telah dimulai. Itu hanya akan lebih besar dan lebih terang dari sini.

diskusi

Baca Juga :  Ahli Strategi Crypto Memperingatkan Solana